Langsung ke konten utama

SEMOGA TAMU ITU LEKAS PERGI ... COVID 19







Tamu itu bernama COVID-19

*
Hari itu , Bapak Presiden berkenan mengumumkan sendiri sebuah berita penting. Dua warga Depok , Jawa Barat , dinyatakan positif terkena virus corona ( Corona Virus Disease 2019 / COVID-19 ). Temuan itu memperkuat kebijakan dari gubernur DKI Jakarta yang sebelumnya telah mengeluarkan instruksi tentang kewaspadaan terhadap penularan covid-19 yang telah menjangkiti banyak negara.

Hari-hari berikutnya jadi agak beda. Pembatasan kontak fisik diterapkan pemerintah karena virus Corona menular melalui kontak fisik dan droplet (percikan liur) yg keluar saat bernapas maupun berbicara dalam jarak dekat dari penderita ke orang lain yang sehat sehingga akhirnya  pemerintah melakukan upaya pencegahan dengan pembatasan sosial dan aktivitas di luar ruang untuk memotong rantai penyebaran COVID-19 sedini mungkin.

Awalnya masih sebatas himbauan. Kemudian meningkat menjadi  pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Kegiatan luar ruang semakin diminimalkan dengan tambahan ancaman sangsi hokum bagi yang melanggar. Bahkan, mudik pun resmi dilarang dalam rangka mencegah penyebaran ke luar daerah yang terjangkit wabah. 
Apa yang dilakukan pemerintah sejatinya selaras dengan sabda Rasulullah 

إِذَا سَمِعْتُمُ الطَّاعُونَ بِأَرْضٍ، فَلاَ تَدْخُلُوهَا، وَإِذَا وَقَعَ بِأرْضٍ، وأنْتُمْ فِيهَا، فَلاَ تَخْرُجُوا مِنْهَا. متفق عَلَيْهِ

Apabila kalian mendengar wabah tha’un melanda suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Adapun apabila penyakit itu melanda suatu negeri sedang kalian ada di dalamnya, maka janganlah kalian keluar dari negeri itu.” (Muttafaqun ‘alaihi)

Jadi, masyarakat dihimbau untuk melakukan karantina mandiri dengan tetap berada di rumah. Tidak bepergian, kecuali bila ada urusan yang sangat penting atau mendesak.
Para pekerja dan pelaku usaha tidak luput dari aturan pembatasan. Mereka diminta untuk sedapat mungkin melakukan kegiatan bisnis atau tugas kantor di rumah. 

Dari sini kemudian berkembang hal-hal yang menarik.
Yang biasanya susah berada di rumah, sekarang “ terpaksa “ lebih sering berinteraksi dengan keluarga. Muraja'ah hafalan Alqur'an , membantu istri memasak , mendampingi anak mengerjakan tugas  sekolah secara online atau sekedar meneruskan hobi yang terbengkalai.

Pengeluaran jadi lebih hemat karena biaya transportasi berkurang atau karena hilangnya anggaran untuk biaya perbaikan perabot rumah tangga. Efek dari ayah yang punya lebih banyak waktu untuk mereparasi barang . Mesin cuci yang lama rusak, pakaian sobek yang belum sempat dijahit menjadi ajang penyaluran bakat terpendam.
Alhasil , sebenarnya rumah jadi lebih menyenangkan dengan adanya pembatasan ini.

**
Namun, pembatasan sosial yang  berdampak pada sektor usaha , tentu berdampak pula pada pendapatan sebagian masyarakat yang berkurang. Terdengar kabar sedih yang mencabik perasaan tatkala sebagian masyarakat kesusahan untuk sekedar membeli bahan pangan.

Hal itu dirasakan oleh beberapa ibu rumah tangga di Babelan ,kabupaten Bekasi. Tidak mau hanya berdiam diri melihat keadaan sekitarnya yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok akibat berkurang atau bahkan hilangnya pemasukan. Ibu- ibu ini  melakukan pengumpulan dana atau bahan makanan untuk dibagikan. Targetnya adalah tetangga terdekat.

Alasannya sederhana saja, dalam satu lingkungan yang akrab, antar tetangga  sudah biasa berinteraksi. Saling mengetahui keadaan sekitarnya dan tidak perlu proposal yang njelimet maupun laporan keuangan yang rumit. Dari warga untuk warga.

 Istri ketua RT didapuk menjadi koordinator donasi. Mengetuk pintu warga yang dinilai berkecukupan untuk kemudian dikumpulkan dan di kemas bersama-sama di rumah salah satu warga. Donatur bisa menyumbang dalam bentuk dana atau barang. Punya beras lebih silakan taruh, sekedar stok mie instan pun tak mengapa. 

Para warga yang dianggap berhak, dihubungi untuk mengambil paket bantuan tersebut ke rumah Ketua RT. Pengambilan diarahkan pada saat hari telah gelap. Saat lingkungan sudah sepi agar mereka tidak terlalu merasa malu atau sungkan.

Alhamdulillah, dengan idzin Allah, kegiatan tersebut telah berjalan dengan baik selama beberapa pekan. Meski nilainya mungkin tidak besar namun semangat kebersamaan dan saling tolong menolong yang nampak dari kegiatan tersebut adalah sebuah dorongan yang berharga untuk saling menguatkan di masa wabah.

Seperti kata pepatah, “Ringan sama dijinjing, berat sama dipikul “

MaasyaAllah !


***

عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ
“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya.” (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 2999 dari Abu Yahya Shuhaib bin Sinan radhiyallahu ‘anhu).


Saudaraku seiman, sesungguhnya wabah corona ini adalah ujian yang pasti mengandung hikmah di baliknya. Baik yang nampak maupun yang tersembunyi.

عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا يُصِيبُ الْمُسْلِمَ مِنْ نَصَبٍ وَلاَ وَصَبٍ وَلاَ هَمٍّ وَلاَ حُزْنٍ وَلاَ أَذًى وَلاَ غَمٍّ حَتَّى الشَّوْكَةِ يُشَاكُهَا إِلَّا كَفَّرَ اللَّهُ بِهَا مِنْ خَطَايَاهُ 

Dari Abu Sa’id al-Khudri dan dari Abu Hurairah radhiyallahu anhuma, dari Nabi , beliau bersabda, “Tidaklah seorang muslim ditimpa sesuatu seperti kelelahan, penyakit (yang tetap), kekhawatiran (terhadap sesuatu yang kemungkinan akan menyakitinya), kesedihan, gangguan, dan duka-cita karena suatu kejadian, sampai duri yang menusuknya, kecuali Allâh akan menggugurkan dosa-dosanya dengan sebab itu”. (HR al-Bukhâri, no. 5642; Muslim, no. 2572).

Masyarakat yang menjadi saling peduli dengan keadaan tetangganya yang kesulitan adalah sebuah nikmat yang besar. Bersamaan dengan itu juga turut menghidupkan sunnah Rasulullah ﷺ untuk berlaku baik dengan tetangga sebagaimana disebutkan dalam hadits,


خَيْرُ اْلأَصْحَابِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِصَاحِبِهِ ، وَخَيْرُ الْـجِيْرَانِ عِنْدَ اللهِ خَيْرُهُمْ لِـجَارِهِ

Sahabat yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap sahabatnya. Tetangga yang paling baik di sisi Allah adalah yang paling baik sikapnya terhadap tetangganya” (HR. At Tirmidzi 1944, Abu Daud 9/156, dinilai shahih oleh Al Albani dalam Silsilah Ash Shahihah 103)



Keguyuban dan kegotong-royongan menanggulangi dampak wabah tanpa perlu menunggu tangan pemerintah, dapat menjadi modal penting bagi terwujudnya lingkungan yang rukun dan harmonis.
Pandemi corona ini belum bisa diprediksi secara pasti kapan akan berakhir. Namun isyarat untuk perlombaan dalam kebaikan sudahlah dimulai.

Semoga wabah ini lekas berlalu dengan tidak meninggalkan bekas yang buruk. Dan sebaliknya semoga bekas-bekas kebaikan yang lahir darinya  tetap langgeng dan membawa keberkahan. Hadapi wabah ini dengan ikhtiyar sebaik-baiknya, dan doa yang disertai tawakkal kepada Allah dengan sebenar-benarnya.






__________________

Bapak'e Hanif

Sanggup membaca buku yang tidak banyak gambar , tinggal di Bekasi


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Recharge..

Recharge energy....great!! #kopitubruksudutjakarta

Amalan di hari Jumat

 Hadits riwayat Abu Hurairah radhiAllahu 'anhu terkait amalan sunnah di hari Jumat #posterkutipanhadits

DANA ZAKAT HANYA UNTUK MUSLIM?

    Beredar kabar tentang surat seorang pejabat daerah berkaitan dengan bantuan yg diberikan syarat :  penerima beragama Islam .  Sontak warganet geger .  Sebagian ada yg merutuk si pejabat karena dinilai diskriminatif dan melakukan kebijakan berbau SARA.  Lantas seperti apa sih sebenarnya duduk perkaranya?  Sebagaimana dilansir beberapa kanal berita disebutkan bahwa dana yang jadi biang ramai itu adalah dana zakat yang peruntukannya memang secara default hanya boleh diberikan kepada muslim. Hal ini diperkuat dengan penjelasan oleh Majelis Ulama Indonesia di bawah ini : " Zakat itu adalah jenis ibadah yang merupakan rukun Islam, yang ketentuannya diatur secara khusus sesuai syariat Islam ," kata Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Asrorun Niam Sholeh saat dimintai penjelasan oleh  detikcom , Minggu (12/4/2020). ... Menurut Jumhur Fuqaha (ulama ahli hukum Islam), harta zakat diwajibkan untuk orang muslim yang memenuhi syarat wajib dan disalu